Sertifikasi & Registrasi Jasa Pelaksana Konstruksi

Andhyka CONSULTING

Prosedur permohonan Sertifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi berdasarkan kualifikasi 

Prosedur permohonan Sertifikasi berdasarkan bentuk badan usaha, klik disini

Prosedur permohonan Sertifikasi berdasarkan kualifikasi (GRED), klik disini

Prosedur permohonan Sertifikasi berdasarkan bidang dan sub bidang pekerjaan jasa pelaksana konstruksi, klik disini

Biaya proses Sertifikat Badan Usaha berdasarkan kualifikasi;

Persyaratan permohonan sertifikasi badan usaha jasa pelaksana konstruksi, klik disini

 

Persyaratan sertifikasi badan usaha, klik disini

 

Permohonan sertifikasi Gred 7

 

Siapa yang dapat mengajukan permohonan sertifikasi Gred 7 ?

  • Adalah perusahaan yang berbentuk PT-PMA dan perusahaan Kantor Perwakilan Asing yang berkedudukan di Indonesia tanpa harus memiliki SBU Gred 6 terlebih dahulu
  • Adalah perusahaan yang berbentuk PT (swasta nasional) yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) selama 6 (enam) dengan kualifikasi Gred 6

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan sertifikasi Gred 7?

Pertama; Telah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) minimal Ahli Madya untuk ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan seorang tenaga ahli atau lebih sebagai Penanggung Jawab Bidang (PJB)

Kedua; Memiliki Sertifikat ISO 9001:2000 yang masih berlaku

Ketiga; Memiliki kemampuan keuangan dengan nilai kekayaan bersih minimal Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar) yang dibuktikan dengan adanya laporan keuangan dari Akuntan Publik.

Keempat; Dalam organisasi perusahaan memiliki divisi yang terpisah untuk Perencanaan, Operasional, Keuangan dan Personalia yang dibuktikan dengan melampirkan Struktur Organisasi, Daftar Personalia dan melampirkan fotokopi ijazah, KTP dan riwayat hidup masing-masing Kepala Bagian/Manager Divisi tersebut

Kelima; Memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan Gred 6 sesuai sub bidangnya dengan niai total minimal Rp. 25.000.000.000 (duapuluh lima milyar) dalam kurun waktu 7 tahun

 

Permohonan sertifikasi Gred 6

 

Siapa yang dapat mengajukan permohonan sertifikasi Gred 6 ?

 

Adalah perusahaan yang berbentuk PT yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) selama 6 (enam) bulan dengan kualifikasi Gred 5

 

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan sertifikasi Gred 6 ?

Pertama; Telah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) minimal Ahli Madya untuk ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan seorang tenaga ahli atau lebih bersertifikat keahlian (SKA) minimal Ahli Muda sebagai Penanggung Jawab Bidang (PJB)

Kedua; Memiliki kemampuan keuangan dengan nilai kekayaan bersih diatas Rp. 3.000.000.000 (tiga milyaryar) yang dibuktikan dengan adanya laporan keuangan dari Akuntan Publik

Ketiga; Dalam organisasi perusahaan memiliki divisi yang terpisah untuk Perencanaan, Operasional, Keuangan dan Personalia yang dibuktikan dengan melampirkan Struktur Organisasi, Daftar Personalia dan melampirkan fotokopi ijazah, KTP dan riwayat hidup masing-masing Kepala Bagian/Manager Divisi tersebut

Keempat; Memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan Gred 5 sesuai sub bidangnya dengan niai total minimal Rp. 7.000.000.000 (duapuluh lima milyar) dalam kurun waktu 7 tahun

 

Permohonan sertifikasi Gred 5

 

Siapa yang dapat mengajukan permohonan sertifikasi Gred 5 ?

  • Adalah perusahaan yang berbentuk PT baru berdiri dengan ketentuan memiliki Modal disetor sesuai akta pendirian atau perubahannya minimal Rp. 1.000.000.000 (satu milyar)
  • Adalah perusahaan berbentuk PT yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) selama 3 (tiga) bulan dengan kualifikasi Gred 4

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan sertifikasi Gred 5 ?

Pertama; Telah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) minimal Ahli Muda untuk ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan seorang tenaga ahli atau lebih bersertifikat keahlian (SKA) minimal Ahli Muda sebagai Penanggung Jawab Bidang (PJB)

Kedua; Memiliki kemampuan keuangan dengan nilai kekayaan bersih minimal Rp. 1.000.000.000 (satu milyaryar) yang dibuktikan dengan laporan keuangan (Neraca/Rugi-Laba)

Ketiga; Dalam organisasi perusahaan memiliki divisi yang terpisah untuk Perencanaan, Operasional, Keuangan dan Personalia yang dibuktikan dengan melampirkan Struktur Organisasi, Daftar Personalia dan melampirkan fotokopi ijazah, KTP dan riwayat hidup masing-masing Kepala Bagian/Manager Divisi tersebut

Keempat; Memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan Gred 4 khusus perusahaan yang mengajukan perubahan kualifikasi dari Gred 4 menjadi Gred 5 dengan nilai pekerjaan Rp. 2.000.000.000 (dua milyar) selama kurun waktu 7 tahun

 

Permohonan sertifikasi Gred 4

 

Siapa yang dapat mengajukan permohonan sertifikasi Gred 4 ?

 

Adalah perusahaan yang berbentuk PT atau CV yang telah memiliki sertifikat badan usaha (SBU) selama 3 (tiga) bulan dengan kualifikasi Gred 3

 

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan sertifikasi Gred 4 ?

Pertama; Telah memiliki seorang tenaga ahli bersertifikat keterampilan (SKT) minimal Tingkat I untuk ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Kedua; Memiliki kemampuan keuangan dengan nilai kekayaan bersih minimal Rp. 400.000.000 (empatratus juta) yang dibuktikan dengan laporan keuangan (Neraca & Rugi-Laba)

Ketiga; Memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan Gred 3 sesuai sub bidangnya dengan niai total minimal Rp. 600.000.000 (enamratus juta) dalam kurun waktu 7 tahun

 

Permohonan sertifikasi Gred 3

 

Siapa yang dapat mengajukan permohonan sertifikasi Gred 3 ?

 

Adalah perusahaan yang berbentuk PT atau CV yang telah memiliki sertifikat badan usaha (SBU) selama 3 (tiga) bulan dengan kualifikasi Gred 2

 

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan sertifikasi Gred 3 ?

Pertama; Telah memiliki seorang tenaga ahli bersertifikat keterampilan (SKT) minimal Tingkat II untuk ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Kedua; Memiliki kemampuan keuangan dengan nilai kekayaan bersih minimal Rp. 100.000.000 (seratus juta) yang dibuktikan dengan laporan keuangan (Neraca & Rugi-Laba)

Ketiga; Memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan Gred 2 sesuai sub bidangnya dengan niai total minimal Rp. 200.000.000 (duaratus juta) dalam kurun waktu 7 tahun

 

Permohonan sertifikasi Gred 2

 

Siapa yang dapat mengajukan permohonan sertifikasi Gred 2 ?

 

Adalah perusahaan yang berbentuk PT atau CV baru beridiri atau sudah lama

 

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan sertifikasi Gred 2 ?

Pertama; Telah memiliki seorang tenaga ahli bersertifikat keterampilan (SKT) minimal Tingkat III untuk ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Kedua; Memiliki kemampuan keuangan dengan nilai kekayaan bersih minimal Rp. 50.000.000 (limapuluh juta) yang dibuktikan dengan laporan keuangan (Neraca & Rugi-Laba)