HOME

SKA-SKT

ASOSIASI

S B U

IUJK

HUBUNGI KAMI

 

Lakukan kebaikan setiap hari dan jangan bosan akan hal itu

 

 

Tentang sertifikat badan usaha

 

PROSEDUR PERMOHONAN

Prosedur permohonan berdasarkan bentuk badan usaha

 

Prosedur permohonan berdasarkan kualifikasi

 

Prosedur permohonan bersdasarkan sertifikasi berdasarkan bidang dan sub bidang

 

KLASIFIKASI

Jasa pelaksana konstruksi

 

(KONTRAKTOR)

Jasa perencana dan pengawas konstruksi (KONSULTAN)

 

KUALIFIKASI

Kontraktor

Konsultan

 

BIAYA

Sertifikasi & Keanggotaan Akaindo

 

Sertifikasi & Keanggotaan Aklindo

 

Sertifikasi & Keanggotaan Apnatel

 

Sertifikasi & Keanggotaan Aspekindo

 

Sertifikasi & Keanggotaan Gabpeknas

 

Sertifikasi & Keanggotaan Gapeksindo

 

Sertifikasi & Keanggotaan Gapensi

 

Sertifikasi & Keanggotaan Perkindo

 

PERSYARATAN

Permohonan baru

 

Leges

 

FAQ

FAQ-sertifikat badan usaha

 

 

PERSYARATAN PERMOHONAN BARU

SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI

(KONTRAKTOR atau KONSULTAN)

 

A

ADMINISTRASI DAN LEGALITAS PERUSAHAAN

KETERANGAN

1

Izin persetujuan investasi PMA/PMDN termasuk perubahannya (jika ada) yang terkait dengan;

a)      Perubahan status penanaman modal

b)      Perubahan nama perusahaan

c)       Perubahan bidang usaha

d)      Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan

e)      Perubahan modal dan kepemilikan saham

f)        Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris)

Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca

2

Akta pendirian badan usaha (PT/CV/Fa/Koperasi) termasuk akta perubahan yang terakhir (jika ada) yang terkait dengan;

a)      Perubahan status penanaman modal untuk PMA/PMDN

b)      Perubahan nama perusahaan

c)       Perubahan bidang usaha

d)      Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan

e)      Perubahan modal dan kepemilikan saham untuk Perseroan Terbatas

f)        Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris)

Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca

 

Akta PT harus sudah disesuaikan dengan UU PT No. 40 tahun 2007

3

SK Menteri Hukum dan HAM RI untuk PT

Sesuai UU PT No.40 Th.2007

4

Surat keterangan domisili perusahaan (yang masih berlaku)

Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca

5

NPWP-Nomor pokok wajib pajak

6

TDP-Tanda daftar perusahaan

Sesuai UU PT No.40 th 2007

7

Bukti keanggotaan asosiasi perusahaan jasa konstruksi;

a)      KTA-Kartu tanda anggota asosiasi, atau

b)      Bukti pembayaran/iuran keanggotaan (untuk permohonan baru)

Jika belum menjadi anggota lihat menu Asosiasi

8

Daftar peralatan kantor (hanya yang dimiliki perusahaan)

Standar perusahaan

9

Daftar peralatan proyek (hanya yang dimiliki perusahaan)

Standar perusahaan

10

Sertifikat ISO 9001:2000 / 2008 yang masih berlaku

Khusus Gred 7 untuk KONTRAKTOR dan Gred 4 untuk KONSULTAN

B

DATA PENGURUS DAN PEMEGANG SAHAM

KETERANGAN

11

Daftar susunan pengurus perusahaan

Dibuat diatas kop surat

12

Identitas/tanda pengenal pengurus perusahaan;

a)      KTP-para pengurus (Direksi dan Komisaris) untuk warga negara Indonesia

b)      IKTA/Pasport jika warga negara asing

Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca

13

Pas-photo Direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4 warna

2 lembar (warna) per-bidang

14

Daftar susunan pemegang saham perusahaan (untuk PT)

Standar perusahaan

15

Identitas/tanda pengenal pemegang saham perusahaan (untuk PT);

a)      KTP para pemengang saham untuk warga negara Indonesia

b)      IKTA/Pasport untuk warga negara asing

c)       NPWP jika pemegang saham adalah badan usaha/perusahaan

Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca

C

DATA TENAGA TEKNIK / AHLI PERUSAHAAN

KETERANGAN

16

Untuk tenaga teknik/ahli yang ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB) harus melampirkan;

a)      SKA-Sertifikat Keahlian / SKT-Sertifikat Keterampilan sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha

b)      KTP tenaga ahli

c)       Ijazah tenaga ahli

d)      Sertifikat Kursus/Keterampilan yang dimiliki

e)      CV/Riwayat hidup

Lihat ketentuan tenaga teknik/ahli untuk PJT dan PJB pada menu KUALIFIKASI atau lihat menu SKA-SKT bagi yang belum memiliki SKA/SKT untuk dapat ditetapkan sebagai PJT dan PJB

17

Daftar tenaga teknik/tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan

Standar perusahaan

D

DATA KEUANGAN DAN PAJAK

KETERANGAN

18

Neraca dan laporan keuangan rugi/laba tahun terakhir

Per- 31 Desember

19

Laporan pajak SPT-PPh badan usaha 2 tahun terakhir

Lengkap

20

Laporan keuangan lengkap tahun terakhir yang diaudit oleh Akuntan Publik

Khusus Gred 7 dan Gred 6 untuk KONTRAKTOR dan Gred 4 untuk KONSULTAN

F

DATA PENGALAMAN KERJA

KETERANGAN

21

Daftar pengalaman kerja yang pernah dilaksanakan perusahaan

 

22

Bukti pengalaman pekerjaan yang pernah dilaksanakan perusahaan dibidang Jasa Konstruksi dengan melampirkan;

a)      Bukti Kontrak atau SPK, baik sebagai Kontraktor Utama/Sub Kontraktor

b)      Bukti berita acara penyelesaian pekerjaan sesuai Kontrak/SPK tersebut

c)       Bukti pemotongan pajak PPh atau bukti setor PPN sesuai Kontrak/SPK

Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca.

 

Lihat ketentuan kualifikasi badan usaha