Persyaratan permohonan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi

 

Persyaratan Utama

 

1.       Memiliki tenaga bersertifikat keahlian (SKA) atau bersertifikat keterampilan (SKT) sebagai berikut;

 

a).    Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi (Konsultan) dengan kualifikasi Gred 4, Gred 3 & Gred 2 harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA)

 

b).    Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor) dengan kualifikasi Gred 7, Gred 6 dan Gred 5 harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA)

 

c).     Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor) dengan kualifikasi Gred 4, Gred 3 dan Gred 2 minimal harus memiliki tenaga ahli bersertfikat keterampilan (SKT)

 

2.       Bagi perusahaan anggota asosiasi harus melampirkan bukti kartu tanda anggota (KTA) asosiasi perusahaan jasa konstruksi

 

3.       Memiliki sertifikat ISO 9001:2000 untuk badan usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor) dengan kualifikasi Gred 7

 

4.       Memiliki laporan keuangan dari akuntan publik dengan nilai kekayaan bersih diatas Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar) untuk badan usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor) dengan kualifikasi Gred 7

 

 

 

Persyaratan Administrasi dan Legalitas Perusahaan

A

Data Administrasi & Legalitas Perusahaan

Keterangan

1

Izin persetujuan investasi PMA/PMDN termasuk perubahannya (jika ada) yang terkait dengan;

a)      Perubahan status penanaman modal

b)      Perubahan nama perusahaan

c)       Perubahan bidang usaha

d)      Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan

e)      Perubahan modal dan kepemilikan saham

f)        Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris)

Jelas

2

Akta pendirian badan usaha (PT/CV/Fa/Koperasi) termasuk akta perubahan yang terakhir (jika ada) yang terkait dengan;

a)      Perubahan status penanaman modal untuk PMA/PMDN

b)      Perubahan nama perusahaan

c)       Perubahan bidang usaha

d)      Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan

e)      Perubahan modal dan kepemilikan saham untuk Perseroan Terbatas

f)        Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris)

Jelas

3

SK Menteri Hukum dan HAM RI untuk PT

Khusus badan usaha PT

4

Surat keterangan domisili perusahaan (yang masih berlaku)

Jelas

5

NPWP-Nomor pokok wajib pajak

Jelas

6

TDP-Tanda daftar perusahaan

Jelas

7

Bukti keanggotaan asosiasi perusahaan jasa konstruksi;

a)      KTA-Kartu tanda anggota asosiasi, atau

b)      Bukti pembayaran/iuran keanggotaan (untuk permohonan baru)

Lampirkan jika telah menjadi anggota asosiasi

8

Daftar peralatan kantor

Standar perusahaan

9

Daftar peralatan proyek

Standar perusahaan

10

Sertifikat ISO 9001:2000 / 2008 yang masih berlaku

Hanya untuk Gred 7

B

Data Pengurus dan Pemegang Saham Perusahaan

Keterangan

11

Daftar susunan pengurus perusahaan

Dibuat diatas kop surat

12

Identitas/tanda pengenal pengurus perusahaan;

a)      KTP-para pengurus (Direksi dan Komisaris) untuk warga negara Indonesia

b)      IKTA/Pasport jika warga negara asing

Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca

13

Pas-photo Direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4 warna

2 lembar (warna) per-bidang

14

Daftar susunan pemegang saham perusahaan (untuk PT)

Standar perusahaan

15

Identitas/tanda pengenal pemegang saham perusahaan (untuk PT);

a)      KTP para pemengang saham untuk warga negara Indonesia

b)      IKTA/Pasport untuk warga negara asing

c)       NPWP jika pemegang saham adalah badan usaha/perusahaan

Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca

C

Data Tenaga Teknik dan Tenaga Ahli Perusahaan

Keterangan

16

Untuk tenaga teknik/ahli yang ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB) harus melampirkan;

a)      SKA-Sertifikat Keahlian / SKT-Sertifikat Keterampilan sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha

b)      KTP tenaga ahli

c)       Ijazah tenaga ahli

d)      Sertifikat Kursus/Keterampilan yang dimiliki

e)      CV/Riwayat hidup

Lihat ketentuan tenaga teknik/ahli untuk PJT dan PJB pada menu SKA-SKT

17

Daftar tenaga teknik/tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan

Jelas

D

Data Keuangan dan Pajak

Keterangan

18

Neraca dan laporan keuangan rugi/laba tahun terakhir

Per- 31 Desember

19

Laporan pajak SPT-PPh badan usaha 1 tahun terakhir

Lengkap

20

Laporan keuangan lengkap tahun terakhir yang diaudit oleh Akuntan Publik

Khusus kualifikasi Gred 7 dan Gred 6 (kontraktor)

E

Data Pengalaman Kerja/Proyek

Keterangan

21

Lampirkan Daftar perolehan pekerjaan yang telah dilaksanakan perusahaan

Jelas

22

Lampirkan bukti fotokopi kontrak/SPK berikut berita acara serah terima pekerjaan

Jelas

 

 

Tentang sertifikat badan usaha (SBU)

 

Kualifikasi usaha jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi (konsultan)

 

Kualifikasi badan usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor)

 

Pengertian PJBU, PJT dan PJB dalam proses sertifikat badan usaha jasa konstruksi

 

FAQ-sertifikat badan usaha

 

Persyaratan permohonan Sertifikasi Badan Usaha