|
A
|
Administrasi dan Legalitas
Perusahaan
|
Keterangan
|
|
1
|
Izin persetujuan investasi PMA/PMDN termasuk perubahannya
(jika ada) yang terkait dengan;
a)
Perubahan status penanaman modal
b)
Perubahan nama perusahaan
c)
Perubahan bidang usaha
d)
Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan
e)
Perubahan modal dan kepemilikan saham
f)
Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris)
|
Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca
|
|
2
|
Akta pendirian badan usaha (PT/CV/Fa/Koperasi) termasuk akta
perubahan yang terakhir (jika ada) yang terkait dengan;
a)
Perubahan status penanaman modal untuk PMA/PMDN
b)
Perubahan nama perusahaan
c)
Perubahan bidang usaha
d)
Perubahahan tempat/kedudukan perusahaan
e)
Perubahan modal dan kepemilikan saham untuk Perseroan
Terbatas
f)
Perubahan susunan pengurus (direksi & komisaris)
|
Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca
Akta PT harus sudah disesuaikan dengan UU PT No. 40 tahun
2007
|
|
3
|
SK Menteri Hukum dan HAM
RI untuk PT
|
Sesuai UU PT No.40 Th.2007
|
|
4
|
Surat keterangan
domisili perusahaan (yang masih berlaku)
|
Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca
|
|
5
|
NPWP-Nomor pokok wajib pajak
|
|
|
6
|
TDP-Tanda daftar perusahaan
|
Sesuai UU PT No.40 th 2007
|
|
7
|
Bukti keanggotaan asosiasi perusahaan jasa konstruksi;
a)
KTA-Kartu tanda anggota asosiasi, atau
b)
Bukti pembayaran/iuran keanggotaan (untuk permohonan
baru)
|
Jika belum menjadi anggota lihat menu Asosiasi
|
|
8
|
Daftar peralatan kantor (hanya yang dimiliki perusahaan)
|
Standar perusahaan
|
|
9
|
Daftar peralatan proyek (hanya yang dimiliki perusahaan)
|
Standar perusahaan
|
|
10
|
Sertifikat ISO 9001:2000 / 2008 yang masih berlaku
|
Khusus Gred 7 untuk KONTRAKTOR dan Gred 4 untuk KONSULTAN
|
|
B
|
Data Pengurus dan Pemegang
Saham
|
Keterangan
|
|
11
|
Daftar susunan pengurus perusahaan
|
Dibuat diatas kop surat
|
|
12
|
Identitas/tanda pengenal pengurus perusahaan;
a)
KTP-para pengurus (Direksi dan Komisaris) untuk warga
negara Indonesia
b)
IKTA/Pasport jika warga negara asing
|
Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca
|
|
13
|
Pas-photo Direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4
warna
|
2 lembar (warna) per-bidang
|
|
14
|
Daftar susunan pemegang saham perusahaan (untuk PT)
|
Standar perusahaan
|
|
15
|
Identitas/tanda pengenal pemegang saham perusahaan (untuk
PT);
a)
KTP para pemengang saham untuk warga negara Indonesia
b)
IKTA/Pasport untuk warga negara asing
c)
NPWP jika pemegang saham adalah badan usaha/perusahaan
|
Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca
|
|
C
|
Data Tenaga Teknik/
Ahli Perusahaan
|
Keterangan
|
|
16
|
Untuk tenaga teknik/ahli yang ditetapkan sebagai Penanggung
Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB) harus melampirkan;
a)
SKA-Sertifikat Keahlian / SKT-Sertifikat Keterampilan
sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha
b)
KTP tenaga ahli
c)
Ijazah tenaga ahli
d)
Sertifikat Kursus/Keterampilan yang dimiliki
e)
CV/Riwayat hidup
|
Lihat ketentuan tenaga teknik/ahli untuk PJT dan PJB pada
menu KUALIFIKASI atau lihat menu SKA-SKT bagi yang belum memiliki SKA/SKT
untuk dapat ditetapkan sebagai PJT dan PJB
|
|
17
|
Daftar tenaga teknik/tenaga ahli yang bekerja pada
perusahaan
|
Standar perusahaan
|
|
D
|
Data Keuangan dan Pajak
|
Keterangan
|
|
18
|
Neraca dan laporan keuangan rugi/laba tahun terakhir
|
Per- 31 Desember
|
|
19
|
Laporan pajak SPT-PPh badan usaha 2 tahun terakhir
|
Lengkap
|
|
20
|
Laporan keuangan lengkap tahun terakhir yang diaudit oleh
Akuntan Publik
|
Khusus Gred 7 dan Gred 6 untuk KONTRAKTOR dan Gred 4 untuk
KONSULTAN
|