Sertifikasi & Registrasi Jasa Pelaksana Konstruksi

Andhyka CONSULTING

SERTIFIKASI & REGISTRASI BADAN USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI


 
Per-Tahun 2008
masa berlaku
Sertifikat Badan Usaha adalah 3 (tiga)Tahun

Prosedur permohonan Sertifikasi berdasarkan bentuk badan usaha, klik disini

Prosedur permohonan Sertifikasi berdasarkan kualifikasi (GRED), klik disini

Prosedur permohonan Sertifikasi berdasarkan bidang dan sub bidang pekerjaan jasa pelaksana konstruksi, klik disini

Name :
Web URL :
Message :

 

 

 

 

Dapatkan Bantuan dan informasi yang kompeten dari Pihak Kami dalam proses Sertifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi hingga Izin Usaha Jasa Konstruksi untuk membantu anda memperkecil resiko keikutsertaan Tender di Instansi Pemerintah atau Proyek dilingkungan Migas sesuai Klasifikasi dan Kualifikasi yang sesungguhnya dibutuhkan perusahaan.

Tahapan proses Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha hingga Izin Usaha Jasa Konstruksi

 

1

Pertama;
Proses sertifikat keahlian (SKA) untuk perusahaan yang mengajukan permohonan Sertifikasi dengan kualifikasi Gred 7, Gred 6 dan Gred 5.
atau
Proses sertifikat keterampilan (SKT) untuk perusahaan yang mengajukan permohonan sertifikasi dengan kualifikasi Gred 4, Gred 3 dan Gred 2

 

2

Kedua;
Proses pendaftaran keanggotaan asosiasi jasa konstruksi seperti AKAINDO, AKLINDO, APNATEL, ASPEKINDO, GABPEKNAS, GAPEKSINDO atau GAPENSI

 

3

Ketiga;
Proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi yang terakreditasi LPJK sesuai Bidang dan Subbidang serta Kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan melalui asosiasi antara lain; AKAINDO, AKLINDO, APNATEL, ASPEKINDO, GABPEKNAS, GAPEKSINDO atau GAPENSI

 

4

Keempat;
Proses IUJK-Izin Usaha Jasa Konstruksi bisa diajukan setelah perusahaan mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Bidang dan Sub bidang serta kualifikasi dalam IUJK mengacu kepada SBU yang dimiliki perusahaan  

Bidang dan sub bidang pekerjaan jasa pelaksana konstruksi berdasarkan Asosiasi;

  • Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (APNATEL) hanya menangani bidang ELEKTRIKAL dengan sub bidang pekerjaan klik disini
  • Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (AKAINDO) hanya menangani bidang MEKANIKAL dan Bidang TATA LINGKUNGAN dengan sub bidang pekerjaan, klik disini
  • Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (AKLINDO) hanya menangani bidang MEKANIKAL dan bidang ELEKTRIKAL dengan sub bidang pekerjaan klik disini
  • Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (ASPEKINDO) menangani bidang ARSITEKTUR, bidang SIPIL, bidang MEKANIKAL dan bidang TATA LINGKUNGAN dengan sub bidang pekerjaan klik disini
  • Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) menangani bidang ARSITEKTUR, bidang SIPIL, bidang MEKANIKAL, bidang ELEKTRIKAL dan bidang TATA LINGKUNGAN dengan sub bidang pekerjaan klik disini
  • Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesian (GAPEKSINDO) menangani bidang ARSITEKTUR, bidang SIPIL, bidang MEKANIKAL, bidang ELEKTRIKAL dan bidang TATA LINGKUNGAN dengan sub bidang pekerjaan klik disini
  • Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) menangani bidang ARSITEKTUR, bidang SIPIL, bidang MEKANIKAL, bidang ELEKTRIKAL dan bidang TATA LINGKUNGAN dengan sub bidang pekerjaan klik sini

 

 
 

 
DOWNLOAD INFO JASA KONSTRUKSI 

Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstuksi dalam proses Pengadaan Tahun Anggaran 2008

Peraturan LPJK No. 11a Tahun 2008 "Tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi"

Peraturan LPJK No. 12a Tahun 2008 "Tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi" 

Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah tentang “Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional”

Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang “Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi oleh PEMDA DKI Jakarta”

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Perizinan Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing"

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang “Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi”

 

Untuk menggunakan Jasa kami dalam proses Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha mulai dari Sertifikat Keahlian/Keterampilan, Keanggotaan Asosiasi, Sertifikat Badan Usaha hingga Izin Usaha Jasa Konstruksi silahkan hubungi; 

Hp. 0812.1044.3737