Andhyka CONSULTING

Certification and Licensing for Construction Services

KLASIFIKASI BIDANG TATA LINGKUNGAN

 BIDANG ARSITEKTUR
BIDANG SIPIL BIDANG MEKANIKAL BIDANG ELEKTRIKAL BIDANG TATA LINGKUNGAN 

No

KODE

SUB BIDANG

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.

25001
25002
25003
25004
25005
25006
25007

Perpipaan minyak, termasuk perawatannya
Perpipaan gas, termasuk perawatannya
Perpipaan air bersih dan limbah, termasuk perawatannya
Pengolahan air bersih, termasuk perawatannya
Instalasi pengolahan limbah, termasuk perawatannya
Pekerjaan pengeboran air tanah, termasuk perawatannya
Reboisasi / penghijauan, termasuk perawatannya

 
Penjelasan mengenai lingkup pekerjaan sub bidang Tata Lingkungan
, download disini

 
Keterangan

  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi dikeluarkan per-bidang yaitu satu sertifikat sama dengan satu bidang, jadi jika perusahaan mengajukan 2 bidang maka Sertifikat yang akan dimiliki adalah 2 Sertifikat. Biaya proses Sertifikat Badan Usaha berdasarkan Kualifikasi, jumlah Bidang dan Sub bidang, klik disini
  • Dalam permohonan sertifikasi baru, perubahan atau perpanjangan tahun 2008 untuk Kualifikasi Gred 7, Gred 6 dan Gred 5 setiap perusahaan harus menetapkan 1 (satu) Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) serta 1 (satu) orang Tenaga Ahli sebagai Penanggung Jawab Bidang (PJB) untuk bidang Elektrikal. Sedangkan untuk kualifikasi Gred 4, Gred 3 dan Gred 2 hanya dibutuhkan 1 (satu) orang Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT). Informasi mengenai SKA dan SKT silahkan klik disini
  • Permohonan sertifikasi untuk sebagian sub bidang Tata Lingkungan bisa diajukan melalui beberapa Asosiasi antara lain AKAINDO, ASPEKINDO, GAPENSI, GABPEKNAS dan GAPEKSINDO.  Bidang dan Sub bidang berdasarkan Asosiasi, Klik disini