Andhyka CONSULTING

Certification and Licensing for Construction Services

KLASIFIKASI BIDANG MEKANIKAL

 BIDANG ARSITEKTUR
BIDANG SIPIL BIDANG MEKANIKAL BIDANG ELEKTRIKAL BIDANG TATA LINGKUNGAN 

No

KODE

SUB BIDANG

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.

23001
23002
23003
23004
23005
23006
23007
23008
23009
23010
23011

Instalasi pemanasan, ventilasi udara dan AC dalam bangunan, termasuk perawatannya
Perpipaan air dalam bangunan, termasuk perawatannya
Instalasi pipa gas dalam bangunan, termasuk perawatannya
Insulasi dalam bangunan, termasuk perawatannya
Instalasi lift dan escalator, termasuk perawatannya
Pertambangan dan manufaktur, termasuk perawatannya
Instalasi thermal, bertekanan, minyak, gas, geothermal (Pekerjaan Rekayasa), termasuk perawatannya
Konstruksi alat angkut dan alat angkat (Pekerjaan Rekayasa), termasuk perawatannya
Konstruksi perpipaan minyak, gas, energi (Pekerjaan Rekayasa), termasuk perawatannya
Fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (Pekerjaan Rekayasa), termasuk perawatannya
Jasa penyedia peralatan kerja konstruksi

Penjelasan mengenai lingkup pekerjaan sub bidang Mekanikal, download disini

 
Keterangan

  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi dikeluarkan per-bidang yaitu satu sertifikat sama dengan satu bidang, jadi jika perusahaan mengajukan 2 bidang maka Sertifikat yang akan dimiliki adalah 2 Sertifikat.  Biaya proses Sertifikat Badan Usaha berdasarkan Kualifikasi, jumlah bidang dan sub bidang, klik disini
  • Dalam permohonan sertifikasi baru, perubahan atau perpanjangan tahun 2008 untuk Kualifikasi Gred 7, Gred 6 dan Gred 5 setiap perusahaan harus menetapkan 1 (satu) Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) serta 1 (satu) orang Tenaga Ahli sebagai Penanggung Jawab Bidang (PJB) untuk bidang Mekanikal. Sedangkan untuk kualifikasi Gred 4, Gred 3 dan Gred 2 hanya dibutuhkan 1 (satu) orang Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT). Informasi mengenai SKA dan SKT silahkan klik disini
  • Permohonan sertifikasi untuk bidang Mekanikal bisa diajukan melalui beberapa Asosiasi antara lain GAPENSI, GABPEKNAS atau GAPEKSINDO. Bidang dan sub bidang berdasarkan Asosiasi, klik disini