| No | KODE | SUB BIDANG |
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. | 24001 24002 24003 24004 24005 24006 24007 24008 24009 24010 24011 | Pembangkit tenaga listrik semua daya, termasuk perawatannya Pembangkit tenaga listrik dengan daya maksimal 10 MW / unit Pembangkit tenaga listrik energi baru dan terbarukan, termasuk perawatannya Jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi dan ekstra tegangan tinggi, termasuk perawatannya Jaringan transmisi telekomunikasi dan atau telepon, termasuk perawatannya Jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah, termasuk perawatannya Jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah, termasuk perawatannya Jaringan distribusi telekomunikasi dan atau telepon, termasuk perawatannya Instalasi kontrol dan instrumentasi, termasuk perawatannya Instalasi listrik gedung dan pabrik Instalasi listrik lainnya |
Penjelasan mengenai lingkup pekerjaan sub bidang Elektrikal, download disini
Keterangan
- Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi dikeluarkan per-bidang yaitu satu sertifikat sama dengan satu bidang, jadi jika perusahaan mengajukan 2 bidang maka Sertifikat yang akan dimiliki adalah 2 Sertifikat. Biaya proses Sertifikat Badan Usaha berdasarkan Kualifikasi, jumlah Bidang dan Sub bidang, klik disini
- Dalam permohonan sertifikasi baru, perubahan atau perpanjangan tahun 2008 untuk Kualifikasi Gred 7, Gred 6 dan Gred 5 setiap perusahaan harus menetapkan 1 (satu) Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) serta 1 (satu) orang Tenaga Ahli sebagai Penanggung Jawab Bidang (PJB) untuk bidang Elektrikal. Sedangkan untuk kualifikasi Gred 4, Gred 3 dan Gred 2 hanya dibutuhkan 1 (satu) orang Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT). Informasi mengenai SKA dan SKT silahkan klik disini
- Permohonan sertifikasi untuk sebagian sub bidang Elektrikal bisa diajukan melalui beberapa Asosiasi antara lain AKLI, AKLINDO dan APNATEL. Bidang dan Sub bidang berdasarkan Asosiasi, klik disini