Andhyka CONSULTING

Certification and Licensing for Construction Services

KLASIFIKASI BIDANG ELEKTRIKAL

  

 BIDANG ARSITEKTUR
BIDANG SIPIL BIDANG MEKANIKAL BIDANG ELEKTRIKAL BIDANG TATA LINGKUNGAN 

No

KODE

SUB BIDANG

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.

24001
24002
24003
24004
24005
24006
24007
24008
24009
24010
24011

Pembangkit tenaga listrik semua daya, termasuk perawatannya
Pembangkit tenaga listrik dengan daya maksimal 10 MW / unit
Pembangkit tenaga listrik energi baru dan terbarukan, termasuk perawatannya
Jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi dan ekstra tegangan tinggi, termasuk perawatannya
Jaringan transmisi telekomunikasi dan atau telepon, termasuk perawatannya
Jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah, termasuk perawatannya
Jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah, termasuk perawatannya
Jaringan distribusi telekomunikasi dan atau telepon, termasuk perawatannya
Instalasi kontrol dan instrumentasi, termasuk perawatannya
Instalasi listrik gedung dan pabrik
Instalasi listrik lainnya

Penjelasan mengenai lingkup pekerjaan sub bidang Elektrikal, download disini

 
Keterangan

  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi dikeluarkan per-bidang yaitu satu sertifikat sama dengan satu bidang, jadi jika perusahaan mengajukan 2 bidang maka Sertifikat yang akan dimiliki adalah 2 Sertifikat. Biaya proses Sertifikat Badan Usaha  berdasarkan Kualifikasi, jumlah Bidang dan Sub bidang, klik disini
  • Dalam permohonan sertifikasi baru, perubahan atau perpanjangan tahun 2008 untuk Kualifikasi Gred 7, Gred 6 dan Gred 5 setiap perusahaan harus menetapkan 1 (satu) Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) serta 1 (satu) orang Tenaga Ahli sebagai Penanggung Jawab Bidang (PJB) untuk bidang Elektrikal. Sedangkan untuk kualifikasi Gred 4, Gred 3 dan Gred 2 hanya dibutuhkan 1 (satu) orang Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT). Informasi mengenai SKA dan SKT silahkan klik disini
  • Permohonan sertifikasi untuk sebagian sub bidang Elektrikal bisa diajukan melalui beberapa Asosiasi antara lain AKLI, AKLINDO dan APNATEL. Bidang dan Sub bidang berdasarkan Asosiasi, klik disini