Andhyka CONSULTING

Certification and Licensing for Construction Services

KLASIFIKASI BIDANG ARSITEKTUR

 

 BIDANG ARSITEKTUR
BIDANG SIPIL BIDANG MEKANIKAL BIDANG ELEKTRIKAL BIDANG TATA LINGKUNGAN 

No

KODE

SUB BIDANG

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.

21001
21002
21003
21004
21005
21006
21007
21101
21102
21103
21201
21202
21301

Perumahan tunggal dan kopel, termasuk perawatannya
Perumahan multi hunian, termasuk perawatannya
Bangunan pergudangan dan industri, termasuk perawatannya
Bangunan komersial, termasuk perawatannya
Bangunan-bangunan non perumahan lainnya, termasuk perawatannya
Fasilitas pelatihan sport diluar gedung, fasilitas rekreasi, termasuk perawatannya
Pertamanan, termasuk perawatannya
Pekerjaan pemasangan instalasi asesori bangunan
Pekerjaan dinding dan jendela kaca
Pekerjaan interior
Pekerjaan kayu
Pekerjaan logam
Perawatan Gedung / Bangunan

 
Penjelasan mengenai lingkup pekerjaan sub bidang Arsitektur, download disini

Keterangan

  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi dikeluarkan per-bidang yaitu satu sertifikat sama dengan satu bidang, jadi jika perusahaan mengajukan 2 bidang maka Sertifikat yang akan dimiliki adalah 2 Sertifikat. Biaya proses  Sertifikat Badan Usaha  berdasarkan  Kualifikasi, Jumlah bidang dan sub bidang, klik disini
  • Dalam permohonan sertifikasi baru, perubahan atau perpanjangan tahun 2008 untuk Kualifikasi Gred 7, Gred 6 dan Gred 5 setiap perusahaan harus menetapkan 1 (satu) Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) serta 1 (satu) orang Tenaga Ahli sebagai Penanggung Jawab Bidang (PJB) untuk bidang Arsitektur. Sedangkan untuk kualifikasi Gred 4, Gred 3 dan Gred 2 hanya dibutuhkan 1 (satu) orang Tenaga Ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT). Informasi mengenai SKA silahkan klik disini
  • Permohonan sertifikasi untuk bidang Arsitektur bisa diajukan melalui beberapa Asosiasi antara lain GAPENSI, GAPEKNAS atau GAPEKSINDO. Bidang dan sub bidang berdasarkan Asosiasi klik disini