Andhyka CONSULTING

Proses Sertifikat Badan Usaha, Sertifkat Keahlian, Sertifikat Keterampilan, Izin Usaha Jasa Konstruksi, SKT Migas

BIAYA KEANGGOTAAN KADIN


 

 

Klasifikasi Kadin

Konsultansi non konstruksi

Pemborongan non konstruksi

Pemasokan barang

Pengembangan real estate

Jasa lainnya

 

Kualifikasi Kadin

 

Biaya

Keanggotaan Kadin

Sertifikat Badan Usaha/Kompetensi

 

Persyaratan

Permohonan baru sertifikat

Perpanjangan sertifikat

 

Formulir

Keanggotaan Kadin

Permohonan baru sertifikasi

Perpanjangan sertifikasi

 

 

Kami dapat membantu pengurusan keanggotaan dan Sertifikat Kompetensi KADIN yang dibutuhkan perusahaan asing/lokal sebagai Penyedia Barang dan Jasa, hubungi Sofy / Yatie 021.4895383-4895980

 

BIAYA KEANGGOTAAN KADIN PROPINSI DKI JAKARTA

 

GOLONGAN

KUALIFIKASI

BIAYA

JUMLAH

Uang Pangkal

Iuran

Proses KTA

PMA/PMDN

B

1.500.000

3,000,000

1,500,000

6,000,000

BESAR

B

900,000

750,000

1,000,000

2,650,000

MENENGAH

M

600,000

600,000

750,000

1,950,000

KECIL

K1

400,000

240,000

500,00

1,140,000

K2

300,000

180,000

500,000

980,000

 

Lama proses;

14 hari kerja setelah permohonan diajukan

 

Pembayaran;

100% lunas sebelum permohonan diajukan

 

Persyaratan yang harus dilampirkan;

1)       Izin persetujuan investasi untuk PMA/PMDN termasuk perubahannya (jika ada)

2)       Akta pendirian perusahaan serta perubahan yang terakhir (jika ada) yang terkait dengan;

a)       Perubahan anggaran dasar sesuai UU PT No. 40 Tahun 2007 untuk PT

b)       Perubahan status penanaman modal untuk PMA/PMDN

c)       Perubahan nama perusahaan

d)       Perubahan tempat/kedudukan perusahaan

e)       Perubahan maksud dan tujuan usaha

f)         Perubahan modal dan kepemilikan saham untuk PT

g)       Perubahan susunan pengurus

 

3)       SK Menteri Hukum dan HAM RI untuk PT

4)       Surat keterangan domisili perusahaan

5)       NPWP dan surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajal

6)       SIUP / IUT / SIUJPT atau izin usaha atau izin operasioanl lain yang dimiliki perusahaan

7)       TDP-Tanda daftar perusahaan

8)       KTP pimpinan/direktur/direktur utama

9)       Kartu tanda anggota asosiasi lain yang dimiiki perusahaan

10)   Photo pimpinan/direktur/direktur utama ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar