Biaya dan persyaratan menjadi anggota asosiasi;
| Daftar semua asosiasi perusahaan jasa konstruksi klik disini Dalam hal Bidang dan Sub bidang yang dipilih tidak bisa diajukan melalui satu Asosiasi maka perusahaan harus menjadi anggota Asosiasi lain yang menangani sub bidang tersebut. Contoh; Jika perusahaan mengajukan permohonan Sertifikasi dengan Bidang Arsitektur dan Bidang Elektrikal, maka sudah pasti anda harus menjadi anggota 2 asosiasi, contohnya; Untuk bidang Arsitektur anda bisa mengajukan pemrohonan melalui Asosiasi seperti ASPEKINDO, GAPENSI, GABPEKNAS atau GAPEKSINDO karena ke 4 (empat) asosiasi ini memiliki wewenang menangani Sub bidang yang sama, sedangkan untuk bidang Elektrikal anda bisa mengajukan melalui Asosiasi seperti AKLI, AKLINDO atau melalui APNATEL. Walaupun memiliki kewenangan menangani bidang Elektrikal APNATEL memiliki sub bidang khusus yang hanya bisa diajukan melalui APNATEL begitupun sebaliknya ada sebagian sub bidang Elektrikal yang hanya bisa diajukan melalui AKLI atau AKLINDO. lihat tabel dibawah. Contoh; Sub Bidang APNATEL Bidang Elektrikal terdiri dari 11 sub bidang dan Apanatel hanya menangani 4 sub bidang dibawah ini;
|